Langsung ke konten utama

Analisis Jurnal “To Improve Stability of Factor VIII Using Minipool Cryoprecipitate Lyophilized for Hemophilia a Treatment in Indonesia”

Hemofilia adalah kelainan koagulasi herediter yang paling sering dijumpai juga sering di derita olek laki-laki.Terdapat dua jenis hemofilia, yaitu hemofilia A karena kekurangan faktor VIII (F VIII) sebanyak  80-85% penderita dan hemofilia B karena kekurangan faktor IX (F IX) sebanyak 10-15% penderita. Gejala hemofilia yang sering kita temui seperti memar, perdarahan lama setelah luka atau operasi dan 70-80% penderita mengalami gejala karakteristik dengan perdarahan spontan sendi (hemartosis atau hematoma). Perdarahan yang mengancam jiwa seperti perdarahan otak memerlukan penanganan yang cepat. Dalam waktu dua jam setelah perdarahan, penderita harus mendapatkan faktor pembekuan. Pada penderita hemofilia A diberikan replacement therapy (terap sulih) berupa konsentrat F VIII  melalui intravena atau transfusi kriopresipitat bila konsentrat tidak tersedia. Konsentrat F VIII dan F IX  juga digunakan untuk persiapan tindakan operasi ringan seperti cabut gigi atau sirkumsisi. Konsentrat ini berasal dari plasma atau dibuat secara rekombinan. Namun sangat disayangkan penderita masih mengalami kendala diantaranya konsentrat F VIII dan F IX  masih impor, harganya sangat mahal, tidak selalu tersedia di semua daerah dan dukungan pembiayaan dari pemerintah masih terbatas. Maka sebagai alternatifnya  menggunakan kriopresipitat yang mengandung F VIII untuk hemofilia A dengan harga yang relatif murah namun keamanannya juga belum cukup memadai dibandingkan dengan konsentrat. Selain itu kriopresipitat hanya bisa diberikan bagi yang memiliki golongan darah yang sama. Selain itu karena limbah plasma sangat banyak maka limbah tersebut dimanfaatkan menjadi Minipool Cryoprecipitate(MC). Pada MC ini berbentuk cair dan membuat stabilitasnya terbatas sehingga harus disimpan di Freezer pada suhu -30OC. Karena Indonesia sangat luas dan penderita hemofilia bisa berasal dari daerah terpencil maka sangat diperlukan uji stabilitas terhadap kandungan F VIII, pH, osmolaritas, dan kelarutannya. Jika MC cair diliofilisasi menjadi MC kering dengan penambahan eksipien, maka MC akan lebih stabil ketika disimpan dan didistribusikan di suhu Blood Bank 2-8°C atau > 25°C untuk pasien yang berdomisili di daerah terpencil. Juga dapat digunakan sebagai terapi sulih profilaksis di rumah (home therapy).

Hasil dari penelitian untuk membandingkan stabilitas dan keamanan MC kering dan MC cair yang dilakukan dengan desain penelitian eksperimental laboratorium yang menggunakan kriopresipitat darah pendonor dan merupakan penelitian pra klinis yang dilakukan dibeberapa tempat pada September 2015 samai Juli 2019 dengan populasi meliputi berbagai golongan darah dari pendonor darah lengkap, sesuai kriteria inklusi dan eksklusi sedangkan untuk sampel penelitian berupa sampel MC cair dan MC kering.

  Pemeriksaan osmolalitas pada MC kering dan MC cair, dapat dilihat pada gambar. Dari Grafik Osmolalitas tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat Osmolalitas MC cair pada suhu penyimpanan – 30ºC dan MC kering dengan dan tanpa eksipien pada suhu penyimpanan 2-8 ºC dan >25ºC sesuai lama penyimpanan adalah sebagai berikut : Semakin lama penyimpanan, tingkat osmolalitas MC cair semakin menurun; Semakin lama penyimpanan, tingkat osmolalitas MC kering KE+D semakin menurun; Semakin lama penyimpanan, tingkat osmolalitas MC kering KE+R semakin menurun; Semakin lama penyimpanan, tingkat osmolalitas MC kering KE-D semakin meningkat; Semakin lama penyimpanan, tingkat osmolalitas MC kering KE-R semakin meningkat.
Sumber jurnal:
Chunaeni, dkk. 2019. To Improve Stability of Factor VIII Using Minipool Cryoprecipitate Lyophilized for Hemophilia a Treatment in Indonesia. Indonesian Journal of Biotechnology and Biodiversity Volume 3, Issue 2 (2019) : page 63-74

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL DOKUMENTASI KEPERAWATAN

 

Makna dan Hikmah Halal Bi Halal

Dengan adanya pandemi Covid-19 saat  ini pada hari Rabu, 3 Juni 2020 pukul 09.00 seluruh civitas Stikes Notokusumo Yogyakarta mengadakan syawalah online melalui aplikasi google meet dengan pembicara Bapak H. Yusuf Abdul Hasan. Kal ini ini beliau membahas mengenai “Makna dan Hikmah Halal Bi Halal”. Dalam penjelasannya disampaikan bahwai stilah Halal bi Halal ini berasal dari bahasa Arab yang berarti “Halal dengan yang halal” atau “sama-sama saling menghalalkan” atau kadang pula diartikan dengan “saling maaf memaafkan/saling menghalalkan dosa masing-masing” namun terdapat kerancuan pemahaman di kalangan orang Arab itu sendiri (ashab al-lughah) terhadap penggunaan dan maksud dari istilah ini. P ada perkembangannya halal bi halal menjadi etika keagamaan yang melahirkan kerukunan masyarakat dalam mewujudkan stabilitas bersosial. Hikmah yang dapat kita ambil antara lain; membersihkan diri dari segala bentuk kesalahan, memupuk kepedulian dan kebersamaan, membersihkan hati dari rasa ...